Jumat, 31 Maret 2017

Tugas 2 Perekonomian Indonesia

Pengertian Pembiayaan Pembangunan
Dalam arti sempit Pembiayaan Pembangunan adalah usaha pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai pembangunan melalui APBN/D dengan cara menutup defisit anggaran. Sedangkan dalam arti luas Pembiayaan Pembangunan adalah usaha pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai pembangunan di wilayahnya dengan menggunakan sumber-sumber dari pendapatan (revenue), utang (debt), dan kekayaan (equity) yang bersifat konvensional atau non-konvensional. Pengertian ini memiliki implikasi bahwa pemerintah menyadari pembiayaan pembangunan tidak cukup hanya dari APBN/D saja, juga harus melibatkan faktor lain di luar pemerintah bahkan asing.
Sumber pembiayaan dalam negeri, terdiri atas :
  1. Tabungan Sukarela (Voluntary Saving)
Tabungan sukarela adalah bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang dengan sukarela tidak digunakan untuk konsumsi.Dana ini masuk bank, asuransi dan lembaga keuangan lainnya.
2.    Tabungan Pemerintah
Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin. Semakin tinggi tabungan pemerintah semakin besar dana yang tersedia untuk pembangunan.
  1. Tabungan Paksa (Forced Saving) atau Pajak
Tabungan paksa adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan-badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru dalam rangka menanggulangi defisit anggaran.
Pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan kepada wajib pajak oleh pemerintah dengan balas jasa yang tidak langsung dapat ditunjuk. Fungsi pajak yaitu sebagai sumber penerimaan negara dan sebagai alat untuk mengatur. Pajak berpengaruh terhadap konsumsi, tabungan, produksi dan distribusi (khususnya pendapatan).
            Pajak dibedakan menjadi pajak langsung dan pajak tidak langsung.
a.    Pajak langsung, pajak yang bebannya tidak dapat digeserkan kepada pihak lain oleh wajib pajak (dalam arti ekonomi) atau pajak yang dipungut atas dasar surat ketetapan pajak (kohir) (dalam artian administrasi).
b.    Pajak tidak langsung, pajak yang bebannya dapat digeserkan/dilimpahkan kepada pihak lain (dalam arti ekonomi) atau pajak yang dipungut tanpa menggunakan surat ketetapan pajak (dalam artian administrasi).
  1. Hasil dari Perdagangan Luar Negeri,
Hasil dari perdagangan luar negeri yaitu yang diperoleh dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor.

Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan adalah agar masyarakat yang memanfaatkan sumber daya alam tidak merusak lingkungan. Untuk itu dalam pengelolaan sumber daya alam perlu memerhatikan keadaan lingkungan agar ekosistem lingkungan tidak terganggu.
Sumber daya alam merupakan penopang kehidupan penduduk yang perlu dijaga kelestariannya, karena kebutuhan pemenuhan tersebut akan terus berlanjut. Untuk melakukan pembangunan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam maka perlu ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak merusak ekosistem.

 Contoh pembangunan berwawasan lingkungan:
1.    Membuat hotel dan kawasan hiburan di tepi pantai, tetapi tidak merusak hutan mangrove di sekitarnya.
2.    Tebang pilih pohon.
3.    Memanfaatkan sampah bekas sebelum di buang dan menggunakan sebagai barang kerajinan
4.    Menghemat sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, contohnya menghemat penggunaan minyak bumi dan gas bumi serta batubara.
KOMPONEN PENDAPATAN NASIONAL

1. Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga negara asing) suatu negara dalam periode tertentu biasanya satu tahun. GDP dalam artian lain adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
·      Pertumbuhan GDP terjadi, karena:
1.    Perubahan ketersediaan resources
2.    Peningkatan produktifitas efisiensi penggunaan resources ­
·      Pengukuran GDP
Berdasarkan sirkulasi kegiatan ekonomi, GDP dapat diukur dalam 2(dua) cara, yaitu sebagai:
1.    Total nilai dari aliran produk akhir
2.    Total biaya atau penghasilan input yang digunakan untuk memproduksi output
Karena profit merupakan konsep residu, maka kedua cara tersebut menghasilkan total GDP yang sama.
2. Produk Nasional Bruto (PNB)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
GNP = GDP - Produk Netto terhadap luar negeri
 
3. Produk Nasional Netto (PNN)
Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal. Penyusutan barang modal atau replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – (Penyusutan + Barang pengganti modal)
 
4. Pendapatan Nasional Netto (Bersih)
Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
 
5. Pendapatan Perseorangan
Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial maupun pembayaran yang bersifat transfer payment. Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + Transfer Payment) - (Iuran Jaminan Sosial
+ Iuran Asuransi + Laba Ditahan + Pajak Perseorangan)

6. Pendapatan Bebas atau Pendapatan yang Sudah Siap Dibelanjakan
Pendapatan Bebas (Disposable Income/DI) adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap untuk dibelanjakan penerimanya. Pendapatan ini merupakan hak mutlak bagi penerimanya. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI - Pajak langsung

7.  Pendapatan perkapita
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Adapun rumus pendapatan per kapita adalah sebagai berikut :
Description: pendaatan negara Pengertian dan Rumus Pendapatan perkapita (Per Capita Income)

·       Pendapatan per Kapita dan Pertumbuhan pendapatan perkapita.

Pendapatan perkapita adalah pendapatan rata-rata penduduk. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pendapatan perkapita suatu tahun tertentu adalah dengan cara membagi pendapatan pada tahun itu dengan jumlah penduduk tahun yang bersangkutan.
untuk menentukan tingkat pertumbuhan pendapatan perkapita dari tahun ke tahun dapat ditentukan dengan cara penentuan pertumbuhan pendapatan nasional riil, yatu dengan rumus sebagai berikut :

                 PNR2 - PNR1
GT2  = ---------------------- x 100%
                      PNR1


Keterangan:
GT2    = pertumbuhan pendapatan perkapita yang dinyatakan dalam persen
PNR2  = pendapatan per kapita pada tahun 2 (tahun yang dicari pendapatan perkapitanya)
PNR1 = pendapatan perkapita sebelum tahun ke 2.



Daftar Pustaka :
Ø  http://www.bpkp.go.id/puslitbangwas/konten/2587/15.110-Profil-Pembiayaan-Pembangunan
Ø  http://chanchanfia.blogspot.co.id/2013/07/sumber-pembiayaan-pembangunan-di_8.html
Ø  https://prayudho.wordpress.com/25/
Ø  http://bennisetiawan.blogspot.co.id/2008/03/pembangunan-berwawasan-lingkungan.html
Ø  http://www.gurupendidikan.net/2016/04/pengertian-pembangunan-berwawasan-lingkungan-beserta-tujuan-contoh-dan-ciri-cirinya.html
Ø  https://brainly.co.id/tugas/3826687
Ø  http://www.gurupendidikan.com/pembangunan-berwawasan-lingkungan-pengertian-hakikat-tujuan-ciri/
Ø  http://yulie2008.blogspot.co.id/2009/02/komponen-pendapatan-nasional.html
Ø  https://sofyanwsw.wordpress.com/2014/03/09/komponen-komponenpendapatannasional/
Ø  http://smapeunaron.pas.sch.id/pendapatan.htm



Tidak ada komentar:

Posting Komentar