Pengertian
Pembiayaan Pembangunan
Dalam arti sempit
Pembiayaan Pembangunan
adalah usaha pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai pembangunan
melalui APBN/D dengan cara menutup defisit anggaran. Sedangkan dalam arti luas Pembiayaan
Pembangunan adalah
usaha pemerintah dalam
menyediakan dana untuk membiayai pembangunan di wilayahnya dengan menggunakan
sumber-sumber dari pendapatan (revenue),
utang (debt),
dan kekayaan (equity)
yang bersifat konvensional atau non-konvensional. Pengertian ini memiliki
implikasi bahwa pemerintah menyadari pembiayaan pembangunan tidak cukup hanya
dari APBN/D saja, juga harus melibatkan faktor lain di luar pemerintah bahkan asing.
Sumber
pembiayaan dalam negeri, terdiri atas :
- Tabungan Sukarela (Voluntary
Saving)
Tabungan sukarela adalah
bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang dengan sukarela tidak
digunakan untuk konsumsi.Dana ini masuk bank,
asuransi dan lembaga keuangan lainnya.
2. Tabungan Pemerintah
Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah
dikurangi dengan total pengeluaran rutin. Semakin tinggi tabungan pemerintah
semakin besar dana yang tersedia untuk pembangunan.
- Tabungan Paksa (Forced Saving) atau Pajak
Tabungan paksa adalah
langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat,
badan-badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank
sentral dan mencetak uang baru dalam rangka menanggulangi defisit anggaran.
Pajak adalah iuran yang
dapat dipaksakan kepada wajib pajak oleh pemerintah dengan balas jasa yang
tidak langsung dapat ditunjuk. Fungsi pajak yaitu sebagai sumber penerimaan
negara dan sebagai alat untuk mengatur. Pajak berpengaruh terhadap konsumsi,
tabungan, produksi dan distribusi (khususnya pendapatan).
Pajak dibedakan menjadi pajak langsung dan pajak tidak langsung.
a.
Pajak langsung, pajak yang bebannya tidak dapat
digeserkan kepada pihak lain oleh wajib pajak (dalam arti ekonomi) atau pajak yang
dipungut atas dasar surat ketetapan pajak (kohir) (dalam artian administrasi).
b.
Pajak tidak langsung, pajak yang bebannya dapat
digeserkan/dilimpahkan kepada pihak lain (dalam arti ekonomi) atau pajak yang
dipungut tanpa menggunakan surat ketetapan pajak (dalam artian administrasi).
- Hasil
dari Perdagangan Luar Negeri,
Hasil dari perdagangan
luar negeri yaitu yang diperoleh dari kelebihan nilai ekspor
dikurangi nilai impor.
Pembangunan Berwawasan
Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang
mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara
menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk
menopangnya.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan adalah agar masyarakat yang
memanfaatkan sumber daya alam tidak merusak lingkungan. Untuk itu dalam
pengelolaan sumber daya alam perlu memerhatikan keadaan lingkungan agar
ekosistem lingkungan tidak terganggu.
Sumber daya alam merupakan penopang kehidupan penduduk
yang perlu dijaga kelestariannya, karena kebutuhan pemenuhan tersebut akan
terus berlanjut. Untuk melakukan pembangunan dengan memanfaatkan dan mengelola
sumber daya alam maka perlu ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak merusak
ekosistem.
Contoh pembangunan berwawasan lingkungan:
1. Membuat
hotel dan kawasan hiburan di tepi pantai, tetapi tidak merusak hutan mangrove
di sekitarnya.
2. Tebang pilih pohon.
3. Memanfaatkan sampah bekas sebelum di buang dan menggunakan
sebagai barang kerajinan
4. Menghemat sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui, contohnya menghemat penggunaan minyak bumi dan gas bumi serta
batubara.
KOMPONEN
PENDAPATAN NASIONAL
1.
Produk Domestik Bruto (PDB)
|
|
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic
Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga
masyarakat (termasuk warga negara asing) suatu negara dalam periode tertentu
biasanya satu tahun. GDP dalam artian lain adalah nilai pasar
semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun
waktu tertentu.
Dalam
perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
· Pertumbuhan
GDP terjadi,
karena:
1. Perubahan
ketersediaan resources
2. Peningkatan
produktifitas efisiensi penggunaan resources
· Pengukuran
GDP
Berdasarkan sirkulasi kegiatan ekonomi, GDP
dapat diukur dalam 2(dua) cara, yaitu sebagai:
1. Total
nilai dari aliran produk akhir
2. Total
biaya atau penghasilan input yang digunakan untuk memproduksi output
Karena
profit merupakan konsep residu, maka kedua cara tersebut menghasilkan total
GDP yang sama.
|
|
2. Produk Nasional Bruto (PNB)
|
|
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa
yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu
tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara
tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang
bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
|
|
3. Produk Nasional Netto (PNN)
|
|
Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau
produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat
suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi
penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal. Penyusutan
barang modal atau replacement penggantian barang modal/penyusutan
bagi peralatan produksi
yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin
saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
|
|
4. Pendapatan Nasional Netto (Bersih)
|
|
Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI)
adalah pendapatan yang
dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai
pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang
dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan
kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
|
|
5. Pendapatan Perseorangan
|
|
Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah
seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam
proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan
kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan
pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi,
pajak penghasilan, iuran jaminan sosial maupun pembayaran yang bersifat
transfer payment. Transfer payment adalah
penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini,
melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh
pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas
pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah
pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan
(pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak
dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa
tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun
(iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan
maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
|
|
6. Pendapatan Bebas atau
Pendapatan yang Sudah Siap Dibelanjakan
|
|
Pendapatan
Bebas (Disposable Income/DI) adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang
sudah siap untuk dibelanjakan penerimanya. Pendapatan ini merupakan hak mutlak bagi penerimanya.
Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI)
dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah
pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus
langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
|
7. Pendapatan perkapita
Pendapatan
perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.
Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu
negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga
merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan
perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat
pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin
makmur negara tersebut.
Adapun
rumus pendapatan per kapita adalah sebagai berikut :
·
Pendapatan per Kapita dan
Pertumbuhan pendapatan perkapita.
Pendapatan
perkapita adalah pendapatan rata-rata penduduk. Oleh karena itu, untuk
mendapatkan pendapatan perkapita
suatu tahun tertentu adalah dengan cara membagi pendapatan pada tahun itu
dengan jumlah penduduk tahun yang bersangkutan.
untuk
menentukan tingkat pertumbuhan pendapatan perkapita dari tahun ke tahun dapat
ditentukan dengan cara penentuan pertumbuhan pendapatan nasional riil, yatu
dengan rumus sebagai berikut :
PNR2 - PNR1
GT2
= ---------------------- x 100%
PNR1
Keterangan:
GT2
= pertumbuhan pendapatan perkapita yang dinyatakan dalam persen
PNR2
= pendapatan per kapita pada tahun 2 (tahun yang dicari pendapatan
perkapitanya)
PNR1
= pendapatan perkapita sebelum tahun ke 2.
Daftar Pustaka :
Ø
http://www.bpkp.go.id/puslitbangwas/konten/2587/15.110-Profil-Pembiayaan-Pembangunan
Ø
http://chanchanfia.blogspot.co.id/2013/07/sumber-pembiayaan-pembangunan-di_8.html
Ø
https://prayudho.wordpress.com/25/
Ø
http://bennisetiawan.blogspot.co.id/2008/03/pembangunan-berwawasan-lingkungan.html
Ø
http://www.gurupendidikan.net/2016/04/pengertian-pembangunan-berwawasan-lingkungan-beserta-tujuan-contoh-dan-ciri-cirinya.html
Ø
https://brainly.co.id/tugas/3826687
Ø
http://www.gurupendidikan.com/pembangunan-berwawasan-lingkungan-pengertian-hakikat-tujuan-ciri/
Ø
http://yulie2008.blogspot.co.id/2009/02/komponen-pendapatan-nasional.html
Ø
https://sofyanwsw.wordpress.com/2014/03/09/komponen-komponenpendapatannasional/
Ø
http://smapeunaron.pas.sch.id/pendapatan.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar